Selamat Datang di Website Resmi LPKNI,Perkumpulan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantar Indonesia

Ada Dugaan Penimbunan Beras PSHP, LPKNI Buat Laporan ke Polda Jambi



lpkni.or.id-Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI), pertanyakan perkembangan laporan dugaan penimbunan beras subsidi merk SPHP ke Polda Jambi.

LPKNI telah melayangkan surat laporan pengaduan dengan Nomor : 016/S-Klr/LPKNI/11/2025 kepada Kapolda Jambi, Irjen Rusdi Hartono, pada awal bulan lalu.

Dalam surat laporan tersebut, LPKNI yang berkantor pusat di Jambi itu menyampaikan tentang adanya dugaan penimbunan beras bersubsidi merk SPHP, di gudang pribadi yang diduga kuat milik seorang oknum PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

"Sesuai keterangan dugaan masyarakat, kami melakukan investigasi, dimana telah terjadi penimbunan beras SPHP serta pengoplosan beras SPHP di gudang pribadi dan juga diduga tidak memiliki Izin Usaha/Merk Dagang milik oknum Pegawai Negeri Sipil di Pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi." kutipan surat laporan pengaduan LPKNI.

LPKNI juga terang-terangan menduga bahwa oknum PNS berinisial DH dan Istrinya E, telah bekerjasama dengan oknum Bulog untuk melancarkan aksinya, dalam melakukan penimbunan beras SPHP tersebut.

Berdasarkan keterangan LPKNI beras SPHP tersebut di antarkan ke gudang pribadi milik DH dan E, dengan jumlah tonase yang dinilai tidak wajar yaitu bisa mencapai 10 hingga 12 Ton.

0 Komentar